DaftarIsi ⇅. Pencemaran lingkungan adalah masuknya zat atau komponen lain ke dalam suatu lingkungan sehingga membuatnya tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Seperti yang diungkapkan tim Kemdikbud (2017, hlm. 50) bahwa pencemaran lingkungan adalah segala sesuatu baik berupa bahan-bahan fisika maupun kimia yang dapat mengganggu Limbah limbah pabrik tersebut dapat mencemari tanah, air maupun udara yang pada akhirnya akan mencemari lingkungan (baca: fungsi lingkungan) yang menjadi tempat tinggal makhluk hidup. Padahal kita telah mengetahui bahwasannya pencemaran merupakan hal yang tidak baik dan dapat menyebabkan banyak dampak buruk. Dampak Pencemaran Limbah Pabrik 1 Limbah Industri makanan, umumnya limbah industri makanan adalah sejenis lemak, karbohidrat dan garam ini akan menyebabkan pencemaran air dan menimbulkan bau yang tidak sedap. 2. Limbah industri sandang, limbah ini termasuk limbah yang berbahaya apabila tidak dikelola dengan benar karena mempunyai zat kimia yang berbahaya contohnya zat limbahtersebut. Pengolahan air limbah domestik sangat diperlukan karena dapat mencemari sebelum dibuang ke lingkungan atau badan air penerima. Badan air penerima seperti air tanah, drainase, sungai, dan air laut. Air limbah domestik rumah tangga dapat dilakukan dengan berbagai sistem. Salah satu diantaranya menggunakan sistem setempat. Namun tetap saja masih banyak industri yang membuang limbah pabriknya ke sungai, bahkan ke laut. Perlu Anda ketahui limbah industri mengandung logam berbahaya, seperti arsenik, merkuri, timbal, dan masih banyak lagi. Zat berbahaya ini tidak bisa diurai oleh organisme dekomposer yang hidup di laut. ContohLimbah Industri dan Cara Menanggulanginya. Limbah adalah sisa dari suatu usaha maupun kegiatan yang mengandung bahan berbahaya atau beracun yang karena sifat, konsentrasi, dan jumlahnya, baik yang secara langsung maupun tidak langsung dapat membahayakan lingkungan, kesehatan, kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya. LimbahB3 yang dimaksud adalah sisa suatu usaha atau kegiatan yang mengandung bahan-bahan berbahaya dan atau beracun yang karena sifatnya, konsentrasinya, maupun jumlahnya baik secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemarkan, merusak, dan dapat membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia dan juga makhluk hidup LimbahCair. Limbah cair adalah limbah cair dan diproduksi oleh proses industri. Misalnya sisa limbah tempe, cairan pengawet, pewarna pakaian yang tersisa, air mencuci air ke tumpahan minyak di lautan. 2. Limbah Padat. Di industri, limbah padat yang dihasilkan tidak hanya dalam padatan tetapi juga lumpur atau bubur. ApoiDCw. Limbah industri yang masuk ke dalam sungai tanpa adanya pengolahan terlebih dahulu dapat mencemari air sungai karena limbah industri mengandung berbagai zat kimia berbahaya. Mengolah limbah sebelum membuangnya ke sungai dapat membantu mengurangi pencemaran air. Dengan demikian, usaha yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian ekosistem lingkungan dalam mengatasi pencemaran sungai akibat limbah industri adalah dengan mengolah limbah tersebut sebelum dibuang ke sungai. Oleh karena itu, jawaban yang benar adalah D. Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Air sebagai komponen lingkungan hidup akan mempengaruhi dan dipengaruhi oleh berbagai komponen lain di sekitarnya. Kualitas air yang baik akan membawa dampak baik pula bagi penggunanya. Sedangkan kualitas air yang buruk akan mengakibatkan lingkungan hidup menjadi buruk sehingga akan mempengaruhi kesehatan dan keselamatan makhluk hidup di realita yang terjadi saat ini, air yang berkualitas baik menjadi barang mahal karena sudah banyak tercemar oleh bermacam-macam limbah dari berbagai hasil kegiatan manusia. Dapat dikatakan bahwa dari segi kualitas sumber daya air mengalami penurunan, dan dari segi kuantitas sumber daya air pada saat ini tidak mampu memenuhi kebutuhan yang semakin meningkat. Sungai merupakan salah satu kekayaan sumber daya air yang digunakan oleh masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun, selain digunakan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sungai juga digunakan sebagai tempat membuang limbah padat dan cair hasil dari limbah industri, kegiatan rumah tangga, peternakan, perbengkelan, dan usaha lainnya. Dengan adanya pembuangan limbah ke sungai yang mengandung berbagai jenis bahan pencemar baik yang dapat terurai maupun tidak, akan menyebabkan semakin berat beban yang ditanggung sungai tersebut. Kondisi beberapa sungai yang ada di Indonesia kualitasnya sangat memprihatinkan. Hal ini dapat kita buktikan dengan hasil pengujian kualitas air yang dilakukan oleh Kantor Lingkungan Hidup yang ada di berbagai daerah. Penurunan kualitas air yang terjadi di beberapa aliran sungai di Indonesia sebagian besar disebabkan oleh limbah cair industri di sekitarnya. Beberapa pengusaha membuang langsung limbah tersebut ke lingkungan tanpa pengolahan terlebih dahulu. Hal ini disebabkan oleh kurangnya perhatian yang serius terhadap pengoperasian IPAL Instalasi Pengolahan Air Limbah terpadu. IPAL terpadu biasanya dibangun oleh pemerintah guna menanggulangi dampak pencemaran air oleh limbah cair dan upaya mencegah serta mengurangi dampak negatif pencemaran sungai disebabkan limbah cair dan limbah lainnya, maka diperlukan evaluasi terhadap mutu air sungai. Cara sederhana penentuan status mutu air dilakukan dengan membandingkan hasil pemantauan kualitas air terhadap baku mutu air. Dalam Keputusan Menteri Negara Lingkungan Nomor 115 Tahun 2003 tentang Pedoman Penentuan Status Mutu Air telah diatur 2 dua metode untuk menentukan status mutu air, yaitu metode storet dan metode indeks pencemaran. Kedua metode ini dapat digunakan sebagai penentu kualitas sungai dalam kondisi baik tidak tercemar, tercemar sedang, atau tercemar berat. Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya Bandung Barat - Aliran Sungai Citarum tepatnya di Kampung Cibingbin, Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat KBB tercemar oleh limbah yang dibuang sembarangan oleh pelaku pelak hal itu berdampak negatif pada warga setempat. Misalnya para petani yang harus mengalami gagal panen karena tanaman padi yang ditanam membusuk lalu mati akibat dialiri air yang bercampur Erwin 46, petani asal Kampung Cibingbin mengatakan pada musim tanam kali ini dipastikan gagal panen karena tanamannya tak bisa tumbuh sempurna akibat tercemar limbah industri. "Dampaknya dari limbah ke pertanian itu tanaman padi jadi busuk bawahnya, lalu mati. Ya pastinya gagal panen, mungkin masih ada sisa sedikit yang bisa diambil," ungkap Herman saat ditemui, Selasa 19/4/2022.Ia tersudutkan oleh keadaan. Kalaupun lahan pertaniannya dikeringkan menghindari pencemaran limbah hal itu sulit dilakukan mengingat padi merupakan jenis tanaman yang membutuhkan air agar bisa tumbuh sempurna."Sedangkan kondisi airnya begini tercemar limbah. Padahal air itu kita sedot dari sungai, memang kondisinya sudah tercemar jadi pasti membusuk tanamannya," ucap lagi dengan yang dilakukan teman-temannya sesama petani, mereka mengganti padi dengan tanaman jagung. Alih-alih bisa tumbuh sempurna, tanaman itu juga mengalami kegagalan karena tanahnya sudah bercampur limbah."Di sini banyak teman-teman saya ganti ke jagung, gagal juga karena tetap mati. Tanahnya kan tercemar juga karena disiram air sungai. Jadi boro-boro bisa untung, bisa balik modal saja sudah enggak mungkin," kata cuma petani, nestapa juga dirasakan penjala ikan di Sungai Citarum. Mereka tak lagi bisa mendapatkan banyak tangkapan karena ikan buruan mereka mati akibat keracunan limbah industri yang dibuang ke sungai."Banyak yang mati ikannya, bahkan ikan sapu-sapu saja yang terkenal kuat sama limbah juga mati. Jadi memang kondisinya sudah membahayakan," ucap Dadan penjala ikan di Sungai berharap ada solusi dari pemerintah untuk bisa mengatasi pencemaran limbah industri di wilayahnya. Hal itu juga agar ia tetap memiliki penghasilan dari menjala ikan di Sungai Citarum."Ya harus segera ada solusinya, karena kalau begini terus warga enggak bisa apa-apa. Mau bertani juga rugi terus mau menjala ikan enggak ada tangkapan," kata itu, Rosadi, aktivis lingkungan sekaligus tokoh masyarakat Desa Laksanamekar menyatakan telah melaporkan masalah ini ke Dinas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Bandung Barat. Rosadi menyebut laporan sudah diterima namun sama sekali belum ada tindaklanjutnya. Akhirnya pihaknya bakal mengambil inisiatif mendatangi langsung pihak industri yang bersangkutan."Karena dari Pemda KBB itu seperti setengah-setengah, enggak ada tindak lanjut, akhirnya kami mau minta mediasi dengan industri. Intinya kita ingin sama-sama enak, industri bisa berjalan dan kami warga juga tetap terjaga kesehatannya," ucap jika keinginan warga berkomunikasi dengan pihak pabrik tak mendapat sambutan, maka pihaknya bersama warga akan bertindak tegas dengan menutup saluran pembuangan tersebut."Kalau mengacu UU nomor 32 tahun 2009, bab 11 pasal 70 ayat 1, masyarakat itu punya kewenangan untuk mengadakan perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup. Jadi kami juga punya kewenangan saat melihat ada pelanggaran seperti ini," kata RosadiSementara itu Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup pada DLH Bandung Barat Idad Saadudin mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari warga terkait pencemaran limbah tersebut."Sudah terima laporannya, hari ini ada staf sayang 4 orang langsung cek ke lapangan bersama tim penegakan hukum gakkum. Nanti berita acaranya dibuat terkait temuan itu," tutur Idad saat dihubungi detikJabar. mso/bbn